Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Ini Ketentuannya

Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Ini Ketentuannya

Moms, apakah Anda sudah melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua? Ya, Pemerintah memutuskan vaksin COVID-19 booster kedua sudah bisa diberikan kepada orang dewasa dengan usia di atas 18 tahun mulai 24 Januari 2023 lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

“Mulai 24 Januari 2023, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Dilansir dari laman Sehat Negeriku, portal berita resmi Kementerian Kesehatan RI, berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

“Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19,” lanjut dr. Syahril.

Ia juga mengajak masyarakat, baik yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster, agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril. (M&B/SW/Foto: Benzoix/Freepik)