Selain saling menyayangi, memahami hak-hak istri dalam pernikahan adalah bekal penting untuk membangun pernikahan yang harmonis. Dalam Islam maupun hukum negara, istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami untuk menjaga kesejahteraan lahir dan batinnya.
Hak istri dalam pernikahan meliputi aspek fisik, emosional, hingga finansial yang dirancang untuk memastikan kehidupan rumah tangga berjalan dengan seimbang dan adil. Moms sudah tahu apa saja hak istri yang bisa Anda dapatkan? Berikut ini penjelasan rinci mengenai hak-hak tersebut.
1. Hak atas nafkah
Salah satu hak utama istri dalam pernikahan adalah hak atas nafkah yang meliputi kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam Islam, suami berkewajiban memberikan nafkah tersebut sesuai dengan kemampuannya. Hal ini juga ditetapkan oleh hukum perkawinan di Indonesia (seperti diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
Selain nafkah lahir, istri juga berhak mendapatkan nafkah batin, yaitu dengan mendapatkan sentuhan fisik, diberikan ketenangan, hingga hubungan intim.
Baca juga: Apa Saja 3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami? Ini Penjelasannya
2. Hak atas perlakuan adil dan hormat
Dalam relasi pernikahan, istri berhak mendapatkan perlakuan yang penuh rasa hormat dan kasih sayang dari suami. Kekerasan verbal, emosional, maupun fisik dilarang, baik dari perspektif agama maupun hukum negara. Pernikahan adalah hubungan yang dibangun berdasarkan rasa saling menghargai.
Pernikahan yang sehat berarti kedua belah pihak saling mendukung dan tidak memperlakukan pasangannya sebagai "bawahan". Ketika terjadi selisih paham, suami harus tetap menjaga komunikasi yang santun tanpa menggunakan penghinaan atau kekerasan.
3. Hak untuk diperlakukan dengan setara
Meski menjadi kepala rumah tangga, suami harus selalu memperlakukan istri dengan setara dan tidak boleh merasa derajat istri lebih rendah. Istri berhak mengutarakan pendapat dan memiliki kedudukan yang setara dalam pengambilan keputusan di dalam keluarga.
4. Hak atas pendidikan dan pengembangan diri
Seorang istri tidak hanya punya peran sebagai ibu dan istri. Ia juga berhak mendapatkan kebebasan untuk meningkatkan keterampilan dan mendalami ilmu, baik untuk pengembangan pribadi maupun untuk mendukung keluarganya.
Jika seorang istri ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti pelatihan keterampilan tertentu, suami harus mendukungnya selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai keluarga.
5. Hak atas warisan dan harta bersama
Dalam hukum perkawinan, istri memiliki hak atas harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan. Istri juga berhak menerima warisan sesuai ketentuan hukum agama dan negara. Hak ini melindungi istri dari kemungkinan ketidakadilan dalam pengelolaan harta keluarga, khususnya dalam kondisi perceraian maupun kematian pasangan.
Itulah beberapa hak istri dalam pernikahan yang harus dipenuhi oleh suami. Saat suami tidak mampu memenuhi kewajibannya, diperlukan komunikasi yang baik untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama agar pernikahan tetap harmonis. (M&B/RF/Foto: Pexels)