Ujian memang bisa datang kepada siapa saja tanpa terduga. Memasuki usia 36 hari, Muhammad Faiq Antoni (Faiq) yang dilahirkan pada September 2013 itu mengalami muntah hebat. Menurut ibunya, Siti Syarifah Saefudin, Faiq mengalami muntah hingga 20 kali sejak pagi hari. Ia sempat dibawa ke bidan terdekat. Bidan tersebut mengatakan, Faiq hanya mengalami muntah biasa, yang umum terjadi pada bayi seusianya.
“Keesokan harinya, Faiq terlihat lesu. Sekujur tubuhnya berwarna kuning. Gusi dan kukunya pun pucat. Saya panik dan segera membawanya ke dokter. Kata dokter, Hb-nya rendah sekali dan gejala-gejala itu merujuk pada pendarahan otak. Padahal, Faiq rasanya tidak pernah jatuh,” tutur Siti yang diwawancarai M&B.
Menurut dokter, penyebab Faiq mengalami hal ini adalah ketidakmampuannya untuk membekukan darah sendiri atau kekurangan vitamin K. Setelah menerima vonis tersebut, Faiq langsung dibawa ke ruang perinatologi untuk perawatan lebih lanjut. Tubuh mungilnya dipasangi beberapa alat, seperti selang oksigen, infus, dan oral gastric tube (OGT) untuk memberikan ASI.
Namun, pertolongan itu ternyata tidak membuat Faiq lebih baik. Bayi malang itu dinyatakan kritis, meski sudah menerima transfusi darah. Faiq harus segera menjalani operasi dan dipindahkan ke rumah sakit besar yang memiliki ruang NICU.
Beberapa hari setelah dipindahkan, Faiq tidak juga membaik. Ubun-ubunnya semakin membesar dan ia tak berhenti kejang. Ini juga pertanda kalau pendarahan di otaknya semakin kuat. Tiga dokter bedah saraf anak memberitahu Siti dan suami bahwa Faiq tidak bisa dioperasi, karena letak pendarahannya di belakang otak. Dan, tidak ada obat yang bisa menyembuhkannya. Setiap hari, Faiq hanya bergantung pada obat anti-kejang dan vitamin K.
Dokter kemudian menyampaikan bahwa ada ‘obat’ yang mungkin bisa menyembuhkan Faiq selain keajaiban dan doa, yaitu pemberian ASI. “Sejak saat itu, saya bertekad untuk terus memberikan ASI pada Faiq,” tutur Siti. (OCH/Aulia/DC/Dok. M&B)
Baca kelanjutan kisahnya: Kisah Faiq (2): Bayi Koma Akibat Pendarahan di Otak