Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Restoran Cepat Saji Terbesar Indonesia Dapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal

Restoran Cepat Saji Terbesar Indonesia Dapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal

Bagi umat muslim, label halal menjadi acuan dalam menentukan produk makanan mana yang boleh dikonsumsi. Menurut Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, sertifikat halal merupakan wujud jaminan kepuasan, serta perlindungan terhadap semua konsumen, terutama konsumen muslim.

 

Pada 29 Maret 2016, McDonald's sebagai salah satu restoran cepat saji terbesar di Indonesia, berhasil memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) secara resmi dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikat ini diperoleh setelah McDonald's Indonesia mendapatkan sertifikat halal dengan nilai A selama 3 kali berturut-turut, sejak 1994. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Dr. Ir. Lukmanul Hakim kepada Senior Director Supply Chain Quality Assurance–Operations–Procurement McDonald's Indonesia, Bintang P. Aritonang.

 

“Pemberian sertifikat SJH ini merupakan wujud komitmen McDonald's kepada konsumen dalam menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan bahan baku yang digunakan,” ungkap Bintang P. Aritonang dalam konferensi pers, selasa siang (29/03) lalu. Untuk mendapatkan sertifikat halal, sebuah lembaga usaha makanan perlu melewati proses yang cukup panjang. 

 

“Tim LPPOM meneliti dan menelusuri bagian-bagian terkecil dari lembaga usaha. Tidak ada yang luput dari kami, termasuk semua supplier-nya juga diperiksa. Kami telusuri, periksa laboratorium, dan analisa. Dari proses penyembelihan, memasak, kandungan bahan baku, penyimpanan, hingga penyajian. Jadi, prosesnya memang sangat ketat. Jika sebuah lembaga usaha bisa konsisten mendapatkan sertifikasi halal dengan nilai A selama 3 kali berturut-turut, baru bisa mendapatkan sertifikat Sistem Jaminan Halal,” jelas  Dr. Ir. Lukmanul Hakim. (Aulia/DC/Dok. Mother&Baby)