Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Yuk, Lindungi Aset Kekayaan dengan Perencanaan Warisan

Yuk, Lindungi Aset Kekayaan dengan Perencanaan Warisan

Untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa sekaligus diversifikasi aset kekayaan yang Moms dan Dads miliki, asuransi bisa menjadi pilihannya. Apalagi jika aset tersebut akan Anda wariskan kepada penerus di keluarga Anda.

 

Perencanaan warisan ini sangat dibutuhkan untuk membangun dasar yang kuat agar apa yang sudah dicapai bisa terus dijaga, dibangun, dan diteruskan kepada generasi penerus. Selain itu, perencanaan warisan ini juga membutuhkan pertimbangan dan perencanaan yang matang hingga jangka panjang.

 

Untuk itu Standard Chartered Bank bekerjasama dengan PT Prudential Lite Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUlife priority legacy, produk asuransi jiwa tradisional dengan premi tunggal dalam mata uang dolar AS yang didesain untuk nasabah segmen affluent & high net worth.

 

Menurut Jens Reisch, Presiden Direktur Prudential Indonesia, PRUlife priority legacymerupakan bentuk komitmen Prudential Indonesia untuk terus berinovasi seiring dengan berkembangnya kebutuhan nasabah Bank. “Khususnya produk yang memberikan perlindungan jiwa dan dapat dijadikan pilihan perencanaan warisan yang sesuai bagi keluarga,” ujarnya.

 

PRUlife priority legacy hadir bagi nasabah yang membutuhkan alternatif solusi perencanaan dan pengelolaan aset kekayaan yang dapat diwariskan kepada generasi penerusnya.

 

Tiga manfaat utama produk ini adalah satu kali pembayaran di muka dengan manfaat perlindungan Jiwa hingga nasabah berusia 99 tahun, nilai uang pertanggungan yang tinggi, dan tersedianya pengembangan nilai tunai untuk dapat dinikmati nasabah kelak jika diperlukan, produk ini sudah dapat nasabah peroleh dengan premi mulai dari 150 ribu dolar AS.

 

Rino Donosepoetro, selaku Chief Executive Officer, Standard Chartered Bank Indonesia, berharap hadirnya PRUlife priority legacy menjadi solusi terpadu untuk nasabah yang mendambakan perencanaan warisan yang memadukan kekayaan manfaat produk asuransi, kemudahan proses, serta fleksibilitas dalam pengelolaan arus kas. (Vonda Nabilla/TW/Dok.Freepik)