Cuti melahirkan yang cukup bisa mendukung kesuksesan ibu baru melahirkan memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.
Selain cuti melahirkan 6 bulan buat ibu, DPR juga mengusulkan cuti buat suami yang istrinya baru melahirkan selama 40 hari.
Di Indonesia, ibu bekerja berhak mendapat cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum dan setelah melahirkan. Bagaimana dengan negara lain?
Bos Facebook ini kemudian menuliskan bahwa ia akan mengambil cuti selama 2 bulan dari Facebook, demi menyambut kelahiran anak keduanya.
Ingin tahu bagaimana cara menghabiskan cuti melahirkan dengan menyenangkan? Yuk, simak di sini!