FAMILY & LIFESTYLE

IDAI: Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Obat Sirop



Moms, masih ingat kan ketika kasus gangguan ginjal akut menyerang anak-anak di Indonesia pada 2022? Kala itu, pemerintah sempat merilis larangan penggunaan obat sirop untuk anak-anak yang disinyalir sebagai penyebab gangguan ginjal.

Pelarangan penggunaan obat sirop pada Oktober 2022 berkaitan dengan adanya cemaran zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada jenis obat-obatan sirop. Kedua zat kimia tersebut berfungsi sebagai pelarut dalam obat sirop. Hanya saja, ada oknum mencampurkan EG dan DEG di atas ambang aman sehingga diyakini memicu terjadi gangguan ginjal akut pada anak.

Meski saat ini hampir tidak ada lagi kasus gangguan ginjal, masih ada orang tua yang khawatir untuk memberikan obat sirop kepada buah hatinya. Faktanya, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan bahwa mayoritas obat sirop aman untuk dikonsumsi.

Menurut Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) sekaligus Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, BPOM telah melakukan berbagai langkah antisipasi mulai dari intensifikasi pengawasan mutu produk, penelusuran, hingga pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi sebagai lanjutan penanganan kasus cemaran EG dan DEG dalam obat sirop sejak 2022. Selain, BPOM juga memberikan sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap obat sirop.

“Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan,” tegas Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm.

Nah, bagi Moms dan Dads yang masih ragu soal keamanan obat sirop yang biasa digunakan sebagai pertolongan pertama saat Si Kecil sakit, Anda bisa melihat daftar produk obat sirop yang aman dikonsumsi melalui website maupun platform media sosial milik BPOM, serta kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Dengan adanya informasi yang jelas, BPOM berharap masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan, dan dokter tak ragu lagi saat mengonsumsi maupun memberikan resep obat sirop kepada pasien.

Mengembalikan kepercayaan

Mengingat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan obat sirop sempat memudar, BPOM pun melakukan segala cara guna mengembalikan kepercayaan tersebut. Selain melakukan pengawasan ketat, BPOM secara berkelanjutan melakukan kegiatan desk verifikasi pengujian.

Hingga 17 Februari 2023, terdapat penambahan 108 produk obat sirop dari 16 industri farmasi yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Dengan demikian, hingga kini terdapat 616 produk obat sirop dari 61 industri farmasi yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi.

Menurut dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), selaku Ketua Umum Ikatan Dokter Anak (IDAI) Pusat, langkah yang dilakukan BPOM sangat penting dalam mengembalikan public trust terhadap penggunaan obat sirop.

“Selama ini, obat dalam bentuk drops dan sirop menjadi andalan, bukan hanya di Indonesia tapi mungkin juga di luar negeri. Kalau kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan obat sirop ini memudar, tentunya akan semakin sulit karena kita akan kembali ke (obat) racikan lagi, ke gerusan lagi. Hal ini merupakan set back ke belakang,” kata dr. Piprim saat ditemui dalam acara “Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak” yang digelar di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yang harus diperhatikan saat membeli obat sirop

Tak lupa, dr. Piprim juga mengingatkan para orang tua untuk memperhatikan beberapa hal saat memberikan obat sirop yang dijual bebas kepada anak. Selain memberikan obat dalam dosis yang tepat, Moms dan Dads juga perlu memperhatikan di mana obat tersebut dibeli. Anda disarankan untuk membeli obat di apotek tepercaya dan memiliki izin resmi.

Jangan lupa juga untuk memperhatikan bentuk fisik obat guna memastikan obat tersebut belum kedaluwarsa. Selain itu, orang tua perlu mencatat efek yang tak diharapkan yang timbul setelah mengonsumsi obat tersebut.

Nah, sekarang sudah tidak khawatir lagi kan, Moms dan Dads ! Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan tepercaya, Anda bisa memantau berita di media sosial BPOM atau melalui situs resmi mereka. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Foto: Freepik, Istimewa)