Kehamilan seharusnya adalah masa di mana orangtua menjaga calon buah hatinya sepenuh hati. Tetapi, faktanya praktik aborsi semakin marak dilakukan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data WHO menyebutkan, 1 dari 4 ibu hamil memilih menggugurkan kandungannya setiap tahun.
Para ilmuwan menyatakan, terdapat peningkatan kasus aborsi di seluruh dunia. Dari yang sebelumnya tercatat 50 juta per tahun pada 1990-1994, menjadi 56 juta per tahun di 2010-2014. Peningkatan kasus ini paling terlihat di negara berkembang. Pertumbuhan populasi dan keinginan untuk memiliki keluarga kecil menjadi pemicu utama meningkatnya aborsi.
Keinginan penduduk negara berkembang untuk memiliki keluarga kecil tidak didukung dengan kesadaran untuk menggunakan alat kontrasepsi. Hal itu sering kali disebabkan oleh rasa khawatir akan efek samping kontrasepsi, takut akan stigma, dan dugaan kecilnya peluang untuk hamil. Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan metode kontrasepsi modern jauh lebih murah dibanding biaya yang dibutuhkan selama kehamilan dan aborsi yang tidak aman.
Aturan ketat mengenai aborsi di sejumlah negara untuk menekan angka aborsi pun belum bisa menjadi jalan keluar terbaik. Bahkan, aturan tersebut justru membuat masyarakat mencari praktik aborsi ilegal yang tidak terjamin keamanannya.
“Rasa khawatir akan efek samping dan ketidaknyamanan menggunakan alat kontrasepsi memang terjadi di seluruh dunia. Hal ini pun membuktikan, dibutuhkan pengembangan metode baru dengan pendekatan yang lebih bersahabat, agar kesadaran wanita akan pentingnya penggunaan kontrasepsi meningkat,” jelas Dr. Diana Greene Foster dari University of California.(Claudia Carla/DC/Dok. BBC)