Gangguan kesehatan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, termasuk juga pada ibu hamil. Terkadang, seseorang harus menjalani pemeriksaan dengan rontgen guna mengetahui masalah kesehatan yang tengah dialami.
Nah, jika Moms tengah hamil dan melakukan rontgen, paparan sinar radiasi atau sinar X diyakini bisa menganggu perkembangan janin dalam kandungan. Lantas bagaimana jika bumil harus menjalani rontgen?
Hingga kini penggunaan rontgen untuk bumil memang masih menjadi perdebatan. Meski secara umum dinyatakan aman, tak sedikit ahli yang menganggap rontgen punya efek negatif buat janin di dalam kandungan.
Umumnya, melakukan rontgen saat hamil memang tidak secara langsung bisa meningkatkan risiko keguguran atau kelainan pada bayi saat dilahirkan. Menurut American College of Radiology, tidak ada jenis pemeriksaan standar menggunakan sinar X yang dosisnya mampu memberi dampak signifikan terhadap perkembangan janin atau kondisi rahim.
Walaupun begitu, paparan radiasi dari rontgen yang berkali-kali bisa merusak sel-sel tubuh bayi serta meningkatkan risiko mengalami kanker di usia dini. Oleh karena itu, bumil disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan rontgen atau jika bisa dihindari.
Rontgen hanya boleh dilakukan jika bumil mengalami gangguan kesehatan berat, seperti sakit gigi hebat, gangguan paru-paru, cedera dada dan kepala, atau sangat dibutuhkan guna memperbaiki kualitas hidup.
Baca juga: Cara agar Cepat Hamil untuk Wanita dengan Rahim Terbalik
Usia aman kehamilan untuk melakukan rontgen
Rontgen sebaiknya tidak dilakukan saat usia kandungan baru memasuki trimester 1. Tiga bulan pertama kehamilan adalah fase pembentukan organ dan sistem pusat saraf pada janin, sehingga terkena radiasi bisa menyebabkan gangguan pada proses pembelahan sel atau mutasi gen. Bukan tidak mungkin, bayi akan lahir tidak sempurna atau mengalami kelainan jika bumil terlalu sering melakukan rontgen pada usia kandungan tersebut.
Di atas 3 bulan, pengaruh rontgen bergantung pada dosis radiasi yang diberikan. Makin sering bumil menjalani rontgen, tentunya makin besar risiko adanya kelainan pada janin. Penelitian menunjukkan, paparan radiasi lebih dari 10 rad (satuan unit yang menunjukkan berapa banyak radiasi yang diserap tubuh) terhadap janin mampu meningkatkan risiko ketidakmampuan belajar dan masalah mata saat dilahirkan.
Radiasi pada rontgen
Namun, Moms perlu tahu, paparan radiasi rontgen sesungguhnya masih relatif aman buat bumil, karena biasanya tidak melebihi 5 rad. Rontgen gigi, misalnya, hanya memiliki kekuatan sinar X sebesar 0,01 milirad. Berikut ini ukuran kekuatan sinar X untuk rontgen.
- Rontgen dada biasanya memiliki kekuatan 60 milirad
- Rontgen perut memiliki 290 milirad
- CT scan memiliki kekuatan radiasi 800 milirad, tapi kecil kemungkinan bumil menjalani pemeriksaan ini.
Jadi, untuk mendapatkan 1 rad, perlu dilakukan beratus-ratus kali rontgen. Bumil yang hanya melakukan rontgen 1-2 kali masih dianggap aman.
Selain itu, rontgen dianggap minim risiko jika hanya dilakukan pada bagian tubuh tertentu yang tidak mengenai janin secara langsung, seperti mulut, tangan, dan dada. Namun, jika rontgen dilakukan di perut, panggul, serta punggung, potensi memengaruhi janin tentu lebih besar, karena sinar radiasi mengarah langsung ke rahim.
Jika tidak benar-benar diperlukan, sebaiknya Moms menunggu hingga usai melahirkan untuk melakukan rontgen agar terhindar dari risiko. Rontgen hanya boleh dilakukan jika manfaatnya lebih besar buat kesehatan bumil ketimbang risiko pada janin.
Jika diminta untuk melakukan rontgen, Moms perlu memberitahu dokter bahwa Anda tengah hamil. Jangan lupa beri penjelasan detail tentang usia dan kondisi kandungan Anda. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Foto: Freepik)