Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Waspada Terhadap Ancaman Kanker Serviks, Cegah dengan Vaksin HPV!

Waspada Terhadap Ancaman Kanker Serviks, Cegah dengan Vaksin HPV!

Jangan anggap remeh kanker serviks! Tahukah Anda bahwa kanker serviks merupakan penyebab kematian tertinggi kedua pada perempuan Indonesia?

Kanker serviks merupakan kanker yang tumbuh pada sel-sel di leher rahim. Perlu diketahui, serviks atau leher rahim adalah bagian rahim yang terhubung ke vagina. Fungsinya adalah untuk memproduksi lendir yang membantu menyalurkan sperma dari vagina ke rahim saat berhubungan seks. Serviks juga berfungsi untuk melindungi rahim dari bakteri dan benda asing dari luar.

Kanker serviks terjadi ketika sel-sel yang sehat mengalami perubahan atau mutasi. Mutasi ini menyebabkan sel-sel tersebut tumbuh tidak normal dan tidak terkendali sehingga membentuk sel kanker. Hingga kini belum diketahui apa penyebab perubahan pada gen tersebut. Akan tetapi kondisi ini diketahui terkait dengan infeksi Human papillomavirus (HPV).

Waspada terhadap ancaman kanker serviks!

Menurut data GLOBOCAN 2020, kanker serviks adalah kanker paling banyak kedua yang menyerang perempuan di Indonesia dengan jumlah kasus mencapai 36.633 (17,2%). Angka kematian akibat kanker serviks adalah 57 perempuan setiap harinya.

“Artinya, lebih dari 21.000 keluarga di Indonesia setiap tahunnya ditinggalkan oleh ibu, anak perempuan, atau istri, karena kanker serviks, dan ini dapat mengakibatkan beban sosial begitu besar bagi kelangsungan dan kesejahteraan keluarga Indonesia ke depannya,” jelas Dr. dr. Brahmana Askandar, Sp.OG(K)-Onk, Konsultan Onkologi Ginekologi dan Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI), dalam webinar “Ayo Cegah Kanker Serviks dengan Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Sekarang Juga” (4/2/2022).

Oleh sebab itu, Dr.dr. Brahmana berharap para perempuan di Indonesia lebih waspada terhadap ancaman kanker serviks. Menurutnya, pemeriksaan dini seperti pap smear juga perlu dilakukan agar kanker serviks bisa ditangani lebih dini.

Pasalnya, sering kali kanker serviks tidak menunjukkan gejala berarti pada tahap awal. Gejala baru muncul saat kanker sudah mulai menyebar dan memasuki tahap stadium lanjut. Dengan begitu, kanker serviks akan semakin sulit untuk ditangani.

“Setiap perempuan perlu mewaspadai ancaman kanker serviks dengan mengenal faktor risiko dan deteksi dini kanker serviks. Gejala kanker serviks sering kali disalahartikan dengan gejala penyakit lain, sehingga sering luput dari perhatian dan baru ditemukan ketika telah mencapai stadium lanjut. Saat keadaan sudah mencapai stadium lanjut, kanker akan sulit untuk disembuhkan,” ungkap Prof. Dr. dr. Andrijono, Sp.OG(K)-Onk, Konsultan Onkologi Ginekologi dan Ketua Dewan Penasihat HOGI.

"Sebelum terlambat, maka marilah kita cegah penyebaran virus ini melalui pencegahan primer berupa vaksinasi HPV karena pencegahan ini terbukti telah berhasil menurunkan angka kasus kanker serviks hingga 40%. Rekomendasi vaksinasi HPV juga sejalan dengan strategi global WHO untuk eliminasi kanker serviks pada tahun 2030, dengan target pengurangan kejadian kanker serviks menjadi kurang dari 4 per 100.000 wanita, dan dilakukan melalui 3 pilar utama, yaitu 90% vaksinasi HPV, 70% cakupan skrining, dan 90% akses ke perawatan terkait di semua negara. Sementara itu, di Indonesia saat ini angka kejadian kanker serviks masih sangat tinggi, yakni 24,4 per 100.000 wanita, ” lanjutnya.

Pemberian vaksin HPV

Guna mencegah kanker serviks sejak dini, pemerintah semakin giat melancarkan program vaksinasi HPV kepada anak perempuan di Indonesia mulai usia 11 tahun, dengan jadwal:

  • Anak 11 tahun mendapatkan vaksin HPV dosis pertama.
  • Anak 12 tahun mendapatkan vaksin HPV dosis kedua.

Program vaksinasi ini sudah berjalan selama beberapa tahun di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta. Menurut rencana, program serupa juga akan berjalan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, dan Kota Makassar pada tahun 2022-2023, dan di seluruh kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada tahun 2024.

Sebagai catatan, remaja mulai usia 15 tahun hingga orang dewasa perlu diberikan vaksin HPV sebanyak 3 kali. Vaksin kedua diberikan setelah 1-2 bulan vaksin pertama, sedangkan vaksin ketiga diberikan 6 bulan setelah vaksin kedua. Bagi Anda yang berusia 27-45 tahun, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksin HPV. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Foto: Freepik)