Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan viralnya kematian seorang bayi setelah diajak bepergian naik motor oleh kedua orang tuanya. Pasangan suami istri asal Tegal ini berniat untuk menyaksikan pertandingan klub sepakbola kesayangan di Surabaya bersama Si Kecil yang masih berusia 6 bulan. Sayangnya, euforia berubah menjadi duka.
Dari peristiwa ini kemudian muncul pertanyaan, apakah bayi boleh diajak bepergian naik motor?
Baca juga: Kursi Bonceng Motor. Amankah bagi Si Kecil?
Menurut peraturan pemerintah
Jika menilik peraturan berkendara aman di Indonesia, maka tidak ditemukan peraturan khusus tentang bayi sebagai penumpang motor. Meskipun begitu, pemerintah melarang pengemudi motor membawa lebih dari 1 penumpang jika tidak menggunakan kereta samping.
Di negara-negara Eropa, umumnya anak diperbolehkan menjadi penumpang sepeda motor pada usia 12 tahun. Di Denmark, Prancis, Yunani, dan Italia anak berusia di bawah 5 tahun wajib mengenakan perlengkapan dan kursi khusus jika ingin diajak naik motor. Sedangkan di Inggris, Turki, dan Hungaria tidak menyebutkan batasan umur, namun kaki anak yang diajak berkendara wajib mencapai pedal sepeda motor.
Dari berbagai peraturan di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa sebenarnya mengajak bayi berkendara naik motor tidak diperkenankan.
Menurut kondisi fisik
Selain aspek peraturan, Moms dan Dads juga perlu memperhatikan aspek kesiapan tubuh Si Kecil. Sepeda motor secara umum memiliki risiko celaka lebih tinggi daripada moda transportasi lain. Mengutip laporan WHO, risiko kecelakaan pengendara sepeda motor 20 kali lebih tinggi daripada pengendara transportasi lainnya.
WHO juga menyebutkan bahwa anak-anak sebagai penumpang sepeda motor lebih rentan terhadap risiko celaka, terutama bayi. Bayi baru lahir hingga berusia 2 tahun diidentifikasi sebagai grup yang rentan mengalami kecelakaan kepala-leher. Penyebabnya, kepala bayi lebih besar jika dibandingkan dengan anak-anak yang lebih tua.
Bobot kepala bayi adalah 30 persen dari bobot seluruh tubuhnya, sedangkan orang dewasa hanya 6 persen. Di samping itu, leher bayi belum matang untuk menopang kepalanya dengan sempurna. Begitu pun dengan kemampuan motorik bayi. Keterampilan motorik bayi belum mampu mendukungnya untuk tahan mengendarai sepeda motor.
Bayi berusia 6-7 bulan memang sudah mulai bisa duduk dan bayi 9 bulan sudah dapat duduk mandiri. Meskipun begitu, bayi masih belum memiliki massa tulang dan kekuatan otot yang cukup untuk menopangnya duduk tegak tanpa bantuan, mengutip Child Development and Motorcycle Safety oleh WHO Regional Office for South-East Asia pada tahun 2015.
Helm juga terbukti mampu menghindari atau mengurangi dampak kecelakaan. Namun berat kepala yang bertambah akibat pemakaian helm juga berisiko menyebabkan fraktur tulang belakang, karena leher dan bagian tubuh atas bayi yang belum kuat.
Oleh karena itu, WHO menyarankan untuk tidak mengajak bayi naik sepeda motor sama sekali, kecuali memiliki prasarana khusus yang memadai untuk keselamatan bayi. (M&B/Gabriela Agmassini/SW/Foto: Freepik)