Type Keyword(s) to Search
BABY

Pengasuh Daycare Dipenjara 41 Tahun karena Melakukan Kekerasan

Pengasuh Daycare Dipenjara 41 Tahun karena Melakukan Kekerasan

Daycare atau jasa penitipan anak merupakan salah satu alternatif tempat terbaik untuk menitipkan Si Kecil bagi Moms yang bekerja. Namun Anda perlu cermat memerhatikan berbagai hal, termasuk soal identitas, serta karakter pengasuh-pengasuh di daycare tersebut.

 

Seorang pengasuh daycare di Virginia, AS, bernama Sarah Jordan dipecat dari pekerjaannya dan dipidana 41 tahun kurungan penjara akibat melakukan kekerasan kepada balita-balita di daycare tempatnya bekerja selama 6 bulan. Kasus ini dilaporkan oleh Virginia Department of Social Services pada September 2013. Selain melakukan kekerasan, ia pun dituduh membuat seluruh balita usia 16-24 bulan yang diasuhnya mengalami trauma.

 

Dikutip melalui NYDailyNews, berdasarkan hasil penyelidikan, wanita 31 tahun itu bersama pengasuh lainnya, Kierra Spriggs, membiarkan anak-anak asuhnya berkelahi, bahkan ikut memukul mereka. Seorang saksi mata juga melaporkan pernah melihat Sarah menginjak kaki para balita yang tidak mengenakan sepatu sambil tertawa terbahak-bahak.

 

Sarah dan Kierra pun pernah menenggelamkan para balita yang takut pada air ke dalam kolam, menyemprot mereka menggunakan selang dengan tenaga air yang kuat, lalu menyuruh mereka memakan snack yang sangat pedas. Sarah bahkan tidak menggantikan popok balita yang basah dengan alasan bau.

 

Saat persidangan, Sarah menyangkal segala tuduhan yang diberikan kepadanya, namun mengakui menyiram anak-anak dengan air dengan dalih mengajak bermain. Sayangnya, para orangtua dari balita memberikan kesaksian yang memberatkan.

 

Mereka mengatakan buah hati mereka menjadi kasar, seperti suka menampar dan menginjak kaki orang-orang, takut terhadap air, serta tidak mau mandi. Kebanyakan balita yang menjadi korban kekerasan Sarah juga menangis ketakutan saat diajak ke tempat umum. (Sagar/DC/Dok. Police Handout/NYDailyNews)

 

(Baca juga: Cermat Memilih Daycare)