Vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara bertahap oleh pemerintah diakui tidak akan membatalkan puasa oleh MUI melalui fatwa terbarunya.
Kemenkes RI merevisi daftar kelompok masyarakat yang mendapat vaksin COVID-19. Lansia, penyintas, komorbid, dan ibu menyusui boleh divaksin.
Vaksinasi dipercaya mampu menangani pandemi COVID-19. Namun tidak semua orang bisa menerima vaksin COVID-19 dengan sejumlah alasan.
Agar kesehatan tetap terjaga, Moms dan keluarga bisa mendapatkan vaksin dari layanan kesehatan yang bisa dilakukan di rumah berikut ini.
Ibu hamil perlu mendapatkan vaksin, salah satunya adalah vaksinasi tetanus. Berikut adalah alasan mengapa vaksin ini penting bagi bumil.