FAMILY & LIFESTYLE

YACB Bantu Meringankan Beban Tagihan Listrik Warga



Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Hingga kini jumlah pasien yang terkena virus corona sudah mencapai angka di atas tujuh ribu orang.

Namun bukan hanya para pasien yang perlu mendapat perhatian khusus. Dampak sosial dan ekonomi dari pandemi COVID-19 ini juga tak kalah krusial. Faktanya, tidak sedikit orang yang kehilangan sumber penghasilan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

Guna membantu meringankan masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 secara finansial, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB Foundation) meluncurkan program Light Up Indonesia. Program ini adalah gerakan sosial untuk membantu meringankan beban tagihan listrik bagi golongan masyarakat prasejahtera.


Lebih Efektif

Yayasan Cinta Anak Bangsa punya alasan khusus mengapa memilih untuk membantu dalam bentuk keringanan biaya listrik. Menurut Veronica Colondam, founder sekaligus CEO YCAB, bantuan dalam bentuk pembayaran tagihan listrik lebih efektif dan tepat sasaran ketimbang memberikan sembako. Pasalnya, bantuan akan dibayarkan langsung ke rekening listrik masing-masing keluarga yang telah diverifikasi terlebih dahulu.

"Light Up Indonesia berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah 'kegelapan'. Dengan adanya donasi berupa keringanan tagihan listrik, maka pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako atau kebutuhan lainnya guna pencegahan COVID-19," jelas Veronica.

Perlu diketahui, bantuan keringanan pembayaran tagihan listrik berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, bantuan berupa potongan tagihan senilai seratus ribu rupiah.

Untuk tahap 1, bantuan keringanan pembayaran tagihan listrik diberikan kepada warga yang tinggal di daerah Jabodetabek. YCAB memiliki target untuk membantu 100 ribu rumah tangga. Saat ini sudah ada 40 ribu rumah tangga yang menerima bantuan, terdiri dari ibu-ibu yang memiliki usaha ultra mikro binaan YCAB di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung. Sementara itu, pendaftaran tahap kedua dijadwalkan untuk dimulai pada 1 Mei 2020 dan terbuka bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan, antara lain pelanggan PLN dengan daya 900 VA hingga 1.300 VA yang belum mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk pendaftaran guna menerima bantuan keringanan listrik dan keterangan lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs www.lightup.id.

Ayo Berdonasi!

Moms, Anda dan keluarga juga bisa ikut berdonasi buat mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19 ini. Donasi minimal 20 ribu rupiah bisa disalurkan melalui situs www.lightup.id.

Uang hasil donasi Anda nantinya akan digunakan untuk membayarkan tagihan listrik masyarakat prasejahtera yang terkena dampak pandemi COVID-19. Jadi tunggu apalagi? Ayo segera berdonasi dan menjadi bagian dari solusi permasalahan akibat pandemi yang terjadi di Indonesia saat ini. (Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik, YCAB)