Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram dan YouTube Mother & Beyond
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kehidupan anak-anak kini semakin lekat dengan dunia digital. Dari belajar hingga bermain, layar menjadi bagian dari keseharian mereka. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan tantangan besar, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga risiko kecanduan gawai. Menjawab kekhawatiran ini, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akses digital melalui aturan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Lalu, apa saja yang perlu Moms pahami?
Mengenal PP TUNAS: Upaya nyata melindungi anak
PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) merupakan regulasi yang dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.
Melalui aturan ini, pemerintah mengatur tanggung jawab platform digital (mulai dari media sosial hingga gim daring) agar lebih ramah anak. Tidak hanya itu, PP ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak saat beraktivitas di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks. Ia menyampaikan, “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.”
Pembatasan akses media sosial dan gim daring
Salah satu poin utama dalam PP TUNAS adalah pembatasan akses terhadap media sosial dan gim daring bagi anak di bawah usia tertentu. Kebijakan ini mulai efektif diterapkan pada 28 Maret 2026. Beberapa langkah yang diterapkan antara lain:
- Batas usia minimum untuk membuat akun media sosial
- Verifikasi usia yang lebih ketat pada platform digital
- Pembatasan waktu penggunaan, khususnya pada jam tertentu
- Penyaringan konten agar sesuai dengan usia anak
- Penyediaan fitur kontrol orang tua (parental control)
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, aturan ini juga disertai kewajiban bagi platform untuk melakukan moderasi konten secara lebih aktif serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi ketentuan usia.
Moms, dunia digital memang menawarkan banyak manfaat. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, anak-anak bisa terpapar berbagai risiko, seperti:
- Konten kekerasan
- Konten pornografi
- Perundungan siber (cyberbullying)
- Eksploitasi data pribadi
- Kecanduan gim atau media sosial
Dalam berbagai pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan di ruang digital, sehingga membutuhkan perlindungan khusus. PP TUNAS hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan aman.
Peran orang tua tetap tidak tergantikan
Meski pemerintah sudah menghadirkan regulasi, peran orang tua tetap menjadi kunci utama. PP TUNAS justru menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan keluarga. Ada beberapa langkah sederhana yang bisa Moms lakukan di rumah:
- Mendampingi anak saat menggunakan gawai
- Menetapkan aturan screen time yang konsisten
- Mengajak anak berdiskusi tentang keamanan digital
- Mengaktifkan fitur kontrol orang tua di perangkat
Pendekatan yang hangat dan komunikatif akan membuat anak lebih memahami batasan, bukan sekadar merasa dibatasi.
Tantangan dalam implementasi
Tentu saja, penerapan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah efektivitas verifikasi usia yang masih berpotensi disiasati oleh anak-anak. Selain itu, tingkat literasi digital orang tua yang berbeda-beda juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua keluarga memahami cara mengaktifkan fitur keamanan digital atau mengawasi aktivitas anak secara optimal. Karena itu, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Harapan untuk generasi digital
Dengan diberlakukannya PP TUNAS sejak 28 Maret 2026, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak. Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, tetapi bentuk perlindungan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Anak-anak tetap bisa belajar, bermain, dan berekspresi di dunia digital, namun dengan batasan yang lebih aman.
Bagi Moms, ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali kebiasaan digital di rumah. Apakah Si Kecil sudah menggunakan gawai dengan bijak? Apakah sudah ada keseimbangan antara aktivitas online dan offline? Karena pada akhirnya, teknologi seharusnya menjadi alat yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya. (MB/TW/Foto: Canva Pro)
