Dijawab oleh: dr. Yusfa Rasyid, Sp.OG, dari RSIA YPK-Menteng
T: Menurut cerita orang-orang terdekat saya, perut atau rahim harus dinaikkan agar tidak ada darah nifas yang tersisa dan menggumpal di dalam rahim. Apakah hal tersebut dibenarkan secara medis? Apakah mungkin penggumpalan darah sisa nifas bisa terjadi di dalam rahim?
J: Darah nifas akan keluar dengan sendirinya dari dalam rahim, karena secara refleks, rahim mengeluarkan sendiri benda asing yang ada di dalamnya melalui proses kontraksi. Penggumpalan darah nifas mungkin terjadi di dalam rahim, namun perlahan tapi pasti akan dikeluarkan oleh rahim. Kecuali, ada penyebab lain yang menyebabkan rahim tidak dapat berkontraksi dengan efektif, seperti infeksi atau adanya sisa ari-ari yang masih tertinggal dan tertanam, sehingga mengganggu gerakan rahim. Jika hal itu terjadi, akan ada sinyal yang terlihat dan membuat dokter mengetahui adanya risiko perdarahan pasca persalinan. Istilah menaikkan rahim atau turun berok sering kita dengar di tengah masyarakat, namun sebenarnya rahim tidak bisa dan tidak perlu dinaikkan. Tindakan urut dalam upaya menaikkan rahim hanya akan menyebabkan iritasi pada kandung kemih, sehingga Anda merasa ingin buang air kecil setelahnya. (IMR/Aulia/DC/Dok. M&B)