Type Keyword(s) to Search
BABY

Tips Merawat Telinga Bayi Setelah Ditindik

Tips Merawat Telinga Bayi Setelah Ditindik

Menindik telinga bayi masih menjadi hal kontroversial di beberapa negara, salah satunya di Amerika Serikat. Sementara di Indonesia, tak sedikit orangtua yang menindik telinga bayi mereka sebagai penanda jenis kelamin perempuan. Dan ketika masih bayi, tindik lebih mudah dilakukan. Menindik telinga sejak bayi diperbolehkan dan sejumlah layanan kesehatan telah menyediakan jasa tindik, jadi Anda tidak perlu melakukannya sendiri. Namun yang perlu Anda perhatikan adalah perawatan setelahnya. Berikut yang perlu Anda ketahui.

 

1. Setelah menindik, tidak diperbolehkan melepaskan anting selama 6 minggu. Selama itu pula bersihkan bagian cuping telinga dengan alkohol 2 kali sehari, Tidak diperbolehkan menekan terutama bagian yang ditindik karena akan menyakiti bayi Anda. Setiap mandi keringkan area sekitar tindikan agar tidak lembap.

2. Perhatikan jika ada tanda-tanda infeksi. Jika bayi menangis karena rasa sakit, atau bagian telinga meradang dan berdarah, kemungkinan besar terjadi infeksi. Lepaskan anting dan bersihkan dengan alkhohol. Anda perlu berkonsultasi ke dokter mengenai obat yang cocok untuk meredakan infeksi.

3. Jika setelah menindik tellinga bayi menjadi demam, daun telinga memerah dan bengkak, segera bawa bayi ke dokter untuk mendapatkan perawatan.

4. Setelah 6 minggu atau ketika telinga bayi dalam kondisi baik, Anda bisa mengganti anting. Dianjurkan menggunakan emas setidaknya 14 karat dan hindari menggunakan bahan lain yang dapat memicu alergi. Pilih bentuk anting yang kecil dan bulat, hindari anting panjang karena bisa tertarik.

 

Untuk melakukan tindik telinga, sebaiknya Anda datang langsung kepada ahli, dan hindari menindik telinga bayi Anda di toko perhiasan atau pusat perbelanjaan, karena belum tentu menggunakan peralatan steril yang sesuai dengan kebutuhan Si Kecil.


Semoga bermanfaat, Moms!

 

BACA JUGA:

Jika Bayi Terkena Infeksi Telinga

5 Cara Aman Membersihkan Telinga Bayi


(Meiskhe/DT/dok.M&B UK)